Assalamualaikum.... Jumpa lagi bersama dinanida.blogspot.co.id yang pada kesempatan ini akan memberikan berita dan informasi seputar NRG ( Nomor Registrasi Guru), ini adalah nomor unik yang dimiliki oleh guru yang sudah dinyatakan sebagai guru profesional dan bersertifikasi. NRG dikeluarkan oleh Ditjen GTK.

Sungguh berita gembira tentunya bagi bapak/ibu guru yang saat ini sedang dalam proses sertifikasi. Informasi ini diperoleh dari Bp. Tagor Alamsyah melalui status akun facebooknya yang dikirim dari Tanah Suci, dimana beliau sedang melaksanakan ibadah umrah.
Diberitahukan kepada seluruh bapak/ibu guru bahwa semua guru yang dinyatakan telah lulus sertifikasi tahun 2015 yang lalu, akan diterbitkan NRG ( Nomor Registrasi Guru) secara otomatis dari lembaga berwenang, dalam hal ini adalah Ditjen GTK. Berita bagusnya, NRG bisa dilihat pada Lembar SKTP.

Ini merupakan sesuatu yang sangat menyenangkan tentunya, karena proses penerbitan NRG tanpa ada proses pemberkasan lagi dari guru yang bersangkutan, karena berkas pada saat sertifikasi sudah dianggap valid.

Nomor NRG akan muncul pada lembar SKTP jika data guru tersebut sudah dinyatakan valid.
Akan tetapi kita harus tetap untuk antisipasi terhadap tindakan oknum-oknum yang mencoba memanfaatkan momen ini, Ditjen GTK tidak lagi meminta berkas apapun dari guru yang dikirm ke pusat. Perlu diketahui juga, penerbitan NRG ini tidak dikenaki biaya sepeser pun alias gratis.
Dan untuk dapat melihatnya, bapak/ibu guru dapat segera mengunjungi link Info GTK Kemdikbud untuk melihat NRG anda pada Lembar SKTP, Silahkan Bapak dan Ibu Guru Kunjungi Link Berikut
(Sumber : http://infokepegawaian.blogspot.co.id )
Sekian dulu informasi yang dapat dinanida.blogspot.co.id berikan untuk anda semua, semoa dapat bermanfaat. Terima kasih atas kunjungan Anda.
Sekian dulu informasi yang dapat dinanida.blogspot.co.id berikan untuk anda semua, semoa dapat bermanfaat. Terima kasih atas kunjungan Anda.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar