Assalamualaikum..... Jumpa kembali bersama dinanida.blogspot.co.id yang pada kesempatan ini akan memberikan berita dan informasi tentang Insentif guru
non PNS yang akan diberikan pada tahun 2016 ini merupakan penganti Subsidi
Tunjangan Fungsional.
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 74 tahun 2005 bahwa Subsidi Tunjangan Fungsional sudah berakhir 10 tahun sejak diundangkan pada tahun 2015 yang lalu.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 74 tahun 2005 bahwa Subsidi Tunjangan Fungsional sudah berakhir 10 tahun sejak diundangkan pada tahun 2015 yang lalu.

Untuk daftar calon penerima insentif guru
honorer dapat diakses oleh publik (ditempel di papan pengumuman) di
Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Dinas Pendidikan telah diberikan kewenangan
untuk menentukan calon penerima insentif guru honorer tahun 2016 ini.
Kemdikbud juga telah mengalokasikan anggaran untuk insentif para guru honorer
pada tahun 2016, yaitu mencapai Rp 389 miliar. Anggaran ini meningkat hampir lebih dari 100 persen. Alokasi anggaran insentif tahun 2016
tersebut diberikan untuk 108 ribu guru.
Yang lebih diprioritaskan penerima insentif adalah guru yang sudah mengisi dan mengirimkan datanya melalui aplikasi Data Pokok Pendidik (Dapodik) dan sudah dinyatakan valid sesuai dengan kriteria. Dan yang menjadi salah satu syarat utama penerima insentif ini yaitu memiliki beban mengajar minimal 24 jam.
"Pemberian didasarkan beban mengajar dan kelebihannya sehingga setiap
orang bisa terima berbeda jumlahnya", tulis Kepala Bagian Perencanaan
dan Penganggaran Ditjen GTK Kemdikbud, Tagor Alamsyah Harahap
(07/02/16).
Kemdikbud selalu berupaya untuk dapat mengatasi masalah guru honorer. Dan upaya yang
telah dilakukan adalah dengan meningkatkan anggaran untuk insentif guru swasta
atau guru honorer yang lebih dari 100 persen. Salah satu diantaranya yaitu anggaran
pelatihannya juga ditingkatkan.
(Sumber : http://www.sekolahdasar.net/ )
Sekian dulu informasi yang dapat dinanida.blogspot.co.id berikan untuk anda semua, semoga dapat bermanfaat. Untuk informasi terlengkap lainnya, silahkan Anda kunjungi laman kami di www.dinanida.blogspot.co.id .Terima kasih atas kunjungan Anda.
Sekian dulu informasi yang dapat dinanida.blogspot.co.id berikan untuk anda semua, semoga dapat bermanfaat. Untuk informasi terlengkap lainnya, silahkan Anda kunjungi laman kami di www.dinanida.blogspot.co.id .Terima kasih atas kunjungan Anda.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar