Assalamualaikum.... Jumpa lagi bersama dinanida.blospot.co.id yang pada hari ini akan memberikan informasi tentang Kabar Gembira, Presiden Joko Widodo menyetujui kenaikan tunjangan kinerja untuk para pegawai di lingkungan Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Kemdikbud).
Presiden Jokowi telah meneken surat itu pada 28 Desember 2015. Seperti yangg telah dikutip dari laman Sekretariat Kabinet, Selasa, 19 Januari 2016, kenaikan tunjangan ini dikarenakan adanya pertimbangan peningkatan kinerja dalam pelaksanaan reformasi birokrasi.
Kenaikan tunjangan kinerja ini dibagi lagi menjadi 17 kelas jabatan. Penetapan kelas jabatan dari para pemangku jabatan ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan, dengan persetujuan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi yang diangkat sebagai pejabat fungsional dan mendapatkan tunjangan profesi, maka tunjangan kinerja dibayarkan sebesar selisih antara tunjangan kinerja pada kelasjabatannya, dengan tunjangan profesi pada jenjangnya.Berikut tunjangan kinerja yang diterima pegawai Kemlu, Kemendagri, dan Kemdikbud setelah peraturan itu berlaku pada November 2015.
Ini dia tingkatan kenaikan tunjangannya :
- Kelas17, Rp 26.324.000
- Kelas 16, Rp 20.695.000
- Kelas 15, Rp 14.721.000
Ini dia tingkatan kenaikan tunjangannya :
- Kelas17, Rp 26.324.000
- Kelas 16, Rp 20.695.000
- Kelas 15, Rp 14.721.000
- Kelas 14, Rp 11.670.000
- Kelas 13 Rp 8.562.000
- Kelas 12 Rp 7.271.000
- Kelas 11 Rp 5.183.000
- Kelas 10 Rp 4.551.000
- Kelas 9 Rp 3.781.000
- Kelas 8 Rp 3.319.000
- Kelas 7 Rp 2.928.000
- Kelas 6 Rp 2.702.000
- Kelas 5 Rp 2.493.000
- Kelas 4 Rp 2.350.000
- Kelas 3 Rp 2.216.000
- Kelas 2 Rp 2.089.000
- Kelas 1 Rp 1.968.000
- Kelas 13 Rp 8.562.000
- Kelas 12 Rp 7.271.000
- Kelas 11 Rp 5.183.000
- Kelas 10 Rp 4.551.000
- Kelas 9 Rp 3.781.000
- Kelas 8 Rp 3.319.000
- Kelas 7 Rp 2.928.000
- Kelas 6 Rp 2.702.000
- Kelas 5 Rp 2.493.000
- Kelas 4 Rp 2.350.000
- Kelas 3 Rp 2.216.000
- Kelas 2 Rp 2.089.000
- Kelas 1 Rp 1.968.000
Sekian dulu informasi dan berita yang dapat dinanida.blogspot.co.id berikan pada hari ini, semoga dapat bermanfaat bagi anda semua. Untuk informasi terlengkap lainnya silahkan anda lihat di www.dinanida.blogspot.co.id

CERITA KISAH SUKSES DARI SAYA JADI PNS
BalasHapusSumpah demi allah ini kisah cerita nyata saya jadi PEGAWAI NEGERI SIPIL
Alhamdulillah berkat bantuan BPK SIDIK KADARUSMAN beliau selaku DIREKTORAT PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN KEPEGAWAIAN di BKN pusat yang telah membantu saya jadi PNS, Nomor hp bpk Drs SIDIK KADARUSMAN hp: 0852'1400'0451
KISAH CERITA SAYA JADI PNS Assalamu Alaikum wr-wb,Mohon maaf mengganggu waktu dan aktifitas ibu/bapak,saya cuma bisa menyampaikan melalui pesan singkat dan semoga bermanfaat, saya seorang honorer baru saja lulus jadi PNS k2 tahun 2014, dan Saya ingin berbagi cerita kepada anda, Bahwa dulunya saya ini cuma seorang Honorer di sekolah dasar, Sudah 9 tahun saya jadi tenaga honor belum diangkat jadi PNS Bahkan saya sudah 5 kali mengikuti ujian, tidak pernah lolos bahkan saya sempat putus asah,namun teman saya memberikan no telf Bpk drs SIDIK KADARUSMAN yang bekerja di BKN pusat Jl. Letjen Sutoyo No. 12 Jakarta Timur 13640 sebagai DIREKTORAT PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN KEPEGAWAIAN yang di kenalnya di bkn jakarta dan saya pun coba menghubungi beliau dan beliau menyuruh saya mengirim berkas saya melalui alamat kantor beliau, Satu minggu kemudian saya sudah ada panggilan ke jakarta untuk ujian, alhamdulillah berkat bantuan beliau saya pun bisa lulus dan SK saya akhirnya bisa keluar,dan saya sangat berterimah kasih ke pada beliau dan sudah mau membantu saya, itu adalah kisa nyata dari saya, jika anda ingin seperti saya anda bisa, Hubungi Bpk SIDIK KEDERUSMAN hp: 0852-1400-0451 , siapa tau beliau bisa bantu. Wass