Assalamualaikum.... Jumpa kembali bersama dinanida.blogspot.co.id yang pada kesempatan ini akan memberikan informasi mengenai.
Guru yang belum sertifikasi harus siap-siap mengeluarkan dana pribadi untuk mengikutinya. Sebab, mulai tahun ini sertifikasi guru tidak lagi gratis.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Saiful Rachman mengatakan, ketentuan itu berlaku bagi guru yang mulai mengajar sejak 1 Januari 2006.
Karena pemerintah hanya membiayai sertifikasi guru yang sudah mengajar hingga 31 Desember 2005. Meski begitu, pihaknya belum menerima petunjuk teknis ketentuan tersebut.

Beliau juga menambahkan, kalau untuk saat ini lulusan S1 belum bisa disebut profesi. Pengakuan profesi dilakukan jika sudah S1 dan mengikuti pendidikan profesi selama satu tahun. Karena itu, untuk bisa diakui berprofesi guru maka guru harus mengikuti sertifikasi.
”Jadi, sertifikasi sudah menjadi kebutuhan,” ujarnya.
Di Jawa Timur, lanjutnya, dari 400.000 guru 227.000 guru telah tersertifikasi. Baik guru negeri maupun swasta. Karena itu kepada guru-guru yang belum sertifikasi dia mendorong untuk mengikutinya.
Menurut Saiful selama ini pemerintah pusat sudah mendorong para guru untuk meningkatkan kompetensinya melalui sertifikasi. Bahkan Kemendikbud juga punya program untuk menyekolahkan guru ke jenjang S1 dan S2.
”Jadi, guru memang harus meningkatkan dirinya, seperti dokter atau akuntan yang harus tersertifikasi,” jelasnya.
Terkait dengan hal ini (sertifikasi tak lagi gratis) PGRI Jatim mengaku keberatan.
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jawa Timur Ichwan Sumadi menyayangkan guru yang harus membayar sendiri biaya sertifikasinya.
karena, menurut UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, guru yang sudah mengajar sertifikasinya dibiayai oleh pemerintah.
”Kalau membayar sendiri, ya menyalahi undang-undang,” ujarnya.
Oleh sebab itu, PGRI Jatim tidak sepakat jika guru harus membayar sendiri biaya sertifikasinya.
PGRI mengusulkan ke pemerintah pusat agar tidak membebani guru. Sebab, beban guru sudah cukup banyak, terlebih jika harus membayar biaya sertifikasi sendiri.
”Saya belum tahu berapa biaya sertifikasi masing-masing guru, tapi PGRI tidak sepakat kalau bayar sendiri, katanya Kemendikbud ingin memuliakan guru,” tegasnya.
(Sumber: tribunnews.com)
Sekian dulu ya berita dan informasi yang dinanida.blogspot.co.id berikan untuk anda semua, semoga dapat bermanfaat. Untuk informasi selengkapnya silakan kunjungi www.dinanida.blogspot.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar