Assalamualaikum.... Jumpa lagi bersama dinanida.blogspot.co.id yang pada kesempatan ini akan memberikan informasi tentang, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengemukakan,
pemerintah belum bisa merealisasikan kenaikan gaji bagi para Pegawai
Negeri Sipil (PNS) pada tahun anggaran 2016 ini, karena harus menunggu
pertumbuhan ekonomi mencapai 7%. Namun demikian, pemerintah akan tetap
memberikan pemasukan ekstra bagi PNS, dengan memberikan gaji ke-13 dan
ke-14.
"Jadi kok gaji ke-14. Kalau gaji
ke-13 itu pada saat lebaran, mungkin gaji ke-14 ini pada masa jelang
masuk sekolah. Itu kewenangannya Kementerian Keuangan," kata Tjahjo di
Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, seperti dikutip
dari situs setkab.go.id, Senin (25/1).
Mendagri meyakini, gaji ke-14 ini
akan menjadi ekstra pemasukan bagi para pegawai. Meski sebelumnya,
pemerintah sempat mewacanakan adanya kenaikan gaji, namun belum bisa
direalisasikan. Pasalnya, harus menunggu pertumbuhan ekonomi mencapai
7%.
Pada kesempatan itu Mendagri Tjahjo
Kumolo juga mengemukakan, bahwa pemerintah sedang menyiapkan regulasi
mengenai dana taktis kepala daerah. Regulasi ini dimaksudkan sebagai
upaya agar dalam melaksanakan pemerintahan, tidak ada kendala yang
berarti saat benar-benar ada kepentingan atau keperluan mendesak dalam
urusan pemerintahan.
"Rp 100 miliar dana taktis kepala
daerah mulai tahun ini sudah saya siapkan. Agar kepala daerah tidak lagi
terkendala dalam melaksanakan pemerintahan," jelas Tjahjo.
sumber : finance.detik.com
Sekian dulu informasi yang dapat dinanida.blogspot.co.id berikan pada hari ini, semoga dapaat bermanfaat bagi Bapak Ibu semua. Untuk informasi terlengkap lainnya, silahkan anda kunjungi www.dinanda.blogspot.co.id
Sekian dulu informasi yang dapat dinanida.blogspot.co.id berikan pada hari ini, semoga dapaat bermanfaat bagi Bapak Ibu semua. Untuk informasi terlengkap lainnya, silahkan anda kunjungi www.dinanda.blogspot.co.id

Tidak ada komentar:
Posting Komentar