Assalamualaikum.... Jumpa kembali bersama dinanida.blogspot.co.id yang pada hari ini akan memberikan informasi tentang, Pemerintah didesak segera menerbitkan payung hukum pengangkatan honorer kategori dua (K2) menjadi CPNS. Tanpa adanya payung hukum, pengangkatan honorer K2 jadi CPNS hanya jadi mimpi.
“Salah satu fokus pembahasan kami dalam Rakornas 15-16 Januari di Palembang nanti adalah tuntutan penerbitan payung hukum. Kami minta segera diterbitkan bulan ini,” tegas Ketua Tim Investigasi Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Riyanto Agung Subekti alias Itong kepada JPNN, Senin (11/1).
Kenapa mesti bulan ini? Dia mengatakan, karena pemerintah sudah menjanjikan akan menuntaskannya secara bertahap hingga 2019. Jadi masuk akal bila honorer K2 menuntut payung hukumnya diterbitkan Januari.
Terkait dengan masalah anggaran, menurut Itong, pihaknya bisa menerima bila dianggarkan pada 2017 mendatang. Hanya saja yang paling mendesak adalah payung hukumnya.
“Kalau anggaran tidak masalah jika dianggarkan 2017. Tapi payung hukum harus tahun ini, bulan ini juga,” ujarnya.
(Sumber : http://pojoksatu.id/ )
Sekian dulu informasi yang kami berikan untuk anda semua semoga dapat bermanfaat Untuk mengetahui informasi selengkapnya silakan kunjungi laman kami www.dinanida.blogspot.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar