Minggu, 24 Januari 2016

WAH...INI DIA....!!! CARA MEMBUAT SK BUPATI/WALIKOTA UNTUK PENERBITAN NUPTK 2016

Assalamualaikum.... Jumpa lagi bersama dinanida.blogspot.co.id yang pada kesempatan ini akan membagikan berita dan informasi kepada anda semua yaitu tentang Cara membuat SK Bupati atau Walikota memang yang bukan perkara mudah, diperlukan pembahasan yang panjang antara pemerintah daerah. Karena setiap Bupati atau Walikota yang akan mengeluarkan SK untuk mengangkat tenaga honorer, berarti daerah harus siap mengeluarkan anggaran untuk membayarnya.


Sebagaimana yang telah kita ketahui pada SE Ka. BPSDMPK-PMP Kemdikbud no. 14265/J/LL/2013 tanggal 24 Juli 2013 lalu, yang isinya adalah sebagai berikut :

Persyaratan ini sesuai PP no. 48 tahun 2005 Pasal 8
"Sejak ditetapkannya Peraturan Pemerintah ini, semua Pejabat Pembina Kepegawaian dan pejabat lain di lingkungan instansi, dilarang mengangkat tenaga honorer atau yang sejenis, kecuali ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah"

Selanjutnya ditegaskan lagi oleh Mendagri melalui Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 814.1/169/SJ perihal larangan pengangkatan tenaga honorer oleh Gubernur/Bupati/Walikota di institusi pemerintahan sesuai PP no. 48 tahun 2005 pasal 8 tersebut.

Adapun jika Gubernur/Bupati/Walikota tetap mengangkat tenaga honorer dimaksud maka sepenuhnya menjadi tanggungjawab pemerintah daerah. 

Kesimpulannya, bagi anda yang belum memiliki NUPTK disebabkan terganjal masalah SK Bupati/Walikota untuk bisa mengikuti cara ini, agar mendapatkan SK Bupati/Walikota sebagai syarat penerbitan NUPTK, caranya adalah sebagai berikut :

1. Pertama mungkin untuk mendapatkan NUPTK adalah berubahnya peraturan penerbitan NUPTK.       namun jika persyaratan sudah digaungkan rasanya memang sulit untuk di rubah.


2. Kedua, mungkin tips ini yang bisa Anda terapkan bersama kawan-kawan yang lain di daerah Anda. Membentuk suatu paguyuban tentunya harus memiliki payung hukum yang sah. Dan jangan lupa untuk meminta nasihat dan bantuan dari wakil rakyat kita yang ada di DPR, terutama komisi yang memang khusus untuk menangani masalah Pendidikan, agar dapat memberikan atau mencarikan solusi yang terbaik mengenai masalah ini.

Adapun cara kedua diatas, memang sudah diterapkan oleh salah satu kelompok  di salah satu daerah. Teapi masala Mengenai berhasil atau tidaknya, kita pasrahkan dan yang terpenting kita sudah berjuang. 

Kesimpulannya, sebenarnya apa sih yang diharapkan dari NUPTK itu sendiri bagi kita pendidik? bukannya tugas kita adalah mendidik generasi anak bangsa, bukan malah berlomba mendapatkan NUPTK. Yang terpenting dari semua itu adalah kita harus lebih fokus meningkatkan kualitas kita dalam mendidik, bukan hanya mengejar NUPTK. Karna menjadi suatu kebanggaan tentunya jika melihat anak didik kita berhasil daripada melihat kita berhasil mendapatkan NUPTK bukan?


Sekian  dulu informasi yang dapat dinanida.blospot.co.id berikan pada hari ini semoga dapat bermanfaat untuk anda semua. Untuk informasi terlengkap lainnya silahkan anda kunjungi www.dinanida.blogspot.co,id  . Terima kasih atas kunjungan anda.

2 komentar:

  1. Klo yg udah punya nuptk cara buatnya gmn mba?

    BalasHapus
  2. CERITA KISAH SUKSES DARI SAYA JADI PNS

    Sumpah demi allah ini kisah cerita nyata saya jadi PEGAWAI NEGERI SIPIL

    Alhamdulillah berkat bantuan BPK SIDIK KADARUSMAN beliau selaku DIREKTORAT PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN KEPEGAWAIAN di BKN pusat yang telah membantu saya jadi PNS, Nomor hp bpk Drs SIDIK KADARUSMAN hp: 0852'1400'0451

    KISAH CERITA SAYA JADI PNS Assalamu Alaikum wr-wb,Mohon maaf mengganggu waktu dan aktifitas ibu/bapak,saya cuma bisa menyampaikan melalui pesan singkat dan semoga bermanfaat, saya seorang honorer baru saja lulus jadi PNS k2 tahun 2014, dan Saya ingin berbagi cerita kepada anda, Bahwa dulunya saya ini cuma seorang Honorer di sekolah dasar, Sudah 9 tahun saya jadi tenaga honor belum diangkat jadi PNS Bahkan saya sudah 5 kali mengikuti ujian, tidak pernah lolos bahkan saya sempat putus asah,namun teman saya memberikan no telf Bpk drs SIDIK KADARUSMAN yang bekerja di BKN pusat Jl. Letjen Sutoyo No. 12 Jakarta Timur 13640 sebagai DIREKTORAT PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN KEPEGAWAIAN yang di kenalnya di bkn jakarta dan saya pun coba menghubungi beliau dan beliau menyuruh saya mengirim berkas saya melalui alamat kantor beliau, Satu minggu kemudian saya sudah ada panggilan ke jakarta untuk ujian, alhamdulillah berkat bantuan beliau saya pun bisa lulus dan SK saya akhirnya bisa keluar,dan saya sangat berterimah kasih ke pada beliau dan sudah mau membantu saya, itu adalah kisa nyata dari saya, jika anda ingin seperti saya anda bisa, Hubungi Bpk SIDIK KEDERUSMAN hp: 0852-1400-0451 , siapa tau beliau bisa bantu. Wass

    BalasHapus