Senin, 11 Januari 2016

WAH...!!! Ternyata mulai 1 JANUARI 2016, SISTEM PENGGAJIAN PNS RESMI BERUBAH !! INI DIA SISTEM BARUNYA





Assalamualaikum... Ternyata Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan mengubah sistem kepangkatan pegawai negeri sipil (PNS) dengan menggunakan grade (tingkatan) loh. Sistem baru ini ternyata juga telah dimasukkan dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Gaji dan Tunjangan PNS.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Harya Wibisana juga mengatakan bahwa sistem gaji dan Kepangkatan PNS sebelumnya hanya diatur mulai dari IA sampai 4E. akan tetapi, ke depannya juga akan ada grade 1 sampai 27. ”Itu nanti ada range -nya. tergantung dari Masa kerja sekian, kompetensi sekian, itu ada di-grade sekian sehingga kompetensi dihargai,” paparnya.

Bima uga telah menegaskan, kepangkatan ini akan berpengaruh pada sistem penggajian yang baru. Besaran gaji PNS juga dapat dilihat dari grade yang dimiliki setiap PNS.
”Sistem kepangkatan juga akan berbeda. Ada sekitar 27 grade. Misalnya, pangkatnya 4A masa kerja 10 tahun dengan pendidikan doktor dengan pangkat 4A masa kerja 10 tahun pendidikan master, apakah nanti gajinya sama? Kita akan membedakannya. Kalau sekarang kan semuanya sama,” ungkapnya.

Menurutnya, data di BKN saat ini sudah jauh lebih baik dan teratur pastinya. Data-data yang rusak dan tidak jelas juga sudah dimusnahkan.

”Ini nantinya sekaligus pembersihan data yang rusak. Di samping itu juga agar data lebih lengkap,” tandasnya.

Dia menjelaskan sistem ini berlaku pada 1 Januari 2016 sehingga pendataan diharapkan akan tuntas sampai 31 Desember mendatang.

”Jangan sampai nanti ini ditetapkan, tetapi datanya tidak ada. Apabila semuanya ini terdata dengan baik, kita siap untuk diterapkan tahun depan,” ujarnya.
 (Sumber : http://www.jawapos.com/)


Demikianlah berita dan informasi yang terkait sistem gaji baru PNS yg dapat Bapak ibu bagikan dan semoga bermanfaat. Mohon berikan komentar dan pendapatnya ya. Dan Tetap setia bersama kami wassalam..

Tidak ada komentar:

Posting Komentar