Sebagaimana yang telah dikatakan oleh bapak Tagor Alamsyah Harahap "Kami infokan bahwa semua yg lulusan baru sertifikasi tahun 2015 akan diterbitkan NRG otomatis dari ditjen GTK tanpa ada pemberkasan dari guru karena berkas sudah dianggap valid pada saat ikut sertifikasi."Jelasnya.
Beliau juga menegaskan "Jadi untuk menghindari oknum2 yg memanfaatkan momen ini Ditjen GTK tdk meminta berkas apapun dari guru untuk dikirim ke pusat dan penerbitan ini tdk dikenakan biaya alias gratis. NRG akan muncul di lembar SKTP jika data sudah valid. Trims Salam saya untuk semuanya dari kota suci Makkah" Tegasnya.
Adapun Sumber keterangan ini kami baca dari postingan Facebook Bpk. Tagor Alamsyah Harahap (Dirjen GTK).
Sekian dulu informasi yang dapat dinanida.blogspot.co.id berikan kepada Bapak Ibu Guru sekalian, semoga dapat bermanfaat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar