Assalamualaikum..... Jumpa lagi bersama dinanida.blogspot.co.id yang akan memberikan berita dan informasi tentang, kabar
gembira bagi PNS. Pemerintah tidak hanya menyiapkan dana untuk
pembayaran gaji ke-13, melainkan turut termasuk gaji ke-14. “Jadi kok
gaji ke-14. Kalau gaji ke-13 itu pada saat lebaran, mungkin gaji ke-14
ini pada masa jelang masuk sekolah. Itu kewenangannya Kementerian
Keuangan,” kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dikutip
dari laman Kemendagri, Senin (25/1/2016) .
Mendagri meyakini, gaji ke-14 ini akan menjadi ekstra pemasukan bagi para pegawai. Meski sebelumnya, pemerintah sempat mewacanakan adanya kenaikan gaji, namun belum bisa direalisasikan. Pasalnya, harus menunggu pertumbuhan ekonomi mencapai 7 persen.
Sebelumnya Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani, mengemukakan, sebagai pengganti kenaikan gaji PNS/Aparatur
Sipil Negara (ASN) tahun 2016 berupa pemberian gaji ke-14, pemerintah
sudah menganggarkan dana sebesar Rp 6 triliun dalam APBN 2016.
Pada kesempatan itu Mendagri Tjahjo Kumolo juga mengemukakan, bahwa
pemerintah sedang menyiapkan regulasi mengenai dana taktis kepala
daerah. Regulasi ini dimaksudkan sebagai upaya agar dalam melaksanakan
pemerintahan, tidak ada kendala yang berarti saat benar-benar ada
kepentingan atau keperluan mendesak dalam urusan pemerintahan.
“Rp 100 miliar dana taktis kepala daerah mulai tahun ini sudah saya
siapkan. Agar kepala daerah tidak lagi terkendala dalam melaksanakan
pemerintahan,” jelas Tjahjo.
(Sumber : http://rakyatku.com )
Sekian dulu informasi yang dapat dinanida.blogspot.co.id berikan untuk anda semua, semoga dapat bermanfaat. Untuk informasi lengkap lainnya, silahkan anda kunjungi www.dinanida.blogspot.co.id
Sekian dulu informasi yang dapat dinanida.blogspot.co.id berikan untuk anda semua, semoga dapat bermanfaat. Untuk informasi lengkap lainnya, silahkan anda kunjungi www.dinanida.blogspot.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar