Assalamualaikum....... Jumpa kembali bersama kami dinanidablogspot.co.id yang akan memberikan informasi seputar, Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), ini adalah merupakan kode identitas pendidik (baca: guru) yang memang masih aktif dan jumlahnya terdiri dari 16 angka. Ini merupakan salah sattu syarat mutlak untuk semua yang memiliki profesi sebagai guru dan tenaga kependidikan, baik yang berada di satuan pendidikan formal maupun non formal, yang berguna untuk mendapatkan semua layanan, program, dan kegiatan dari Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Mengingat signifikansi NUPTK itu, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan juga telah menerbitkan sebuah surat edaran tentang Penerbitan NUPTK bagi Guru/Pendidik dan Tenaga Kependidikan (GTK/PTK) pada Satuan Pendidikan Formal dan Non Formal.

Di dalam surat yang bernomor 14652/B.B2/PR/2015 tertanggal 28 Desember 2015 yaitu tentang Penerbitan NUPTK untuk Guru dan Tenaga Kependidikan pada Satuan Pendidikan Formal dan Non Formal Tahun 2016, Adapun di dalam surat tersebut, selain menjelaskan tentang persyaratan dan ketentuan penerbitan NUPTK tahun2016, surat ini juga menjelaskan tentang penonaktifan NUPTK 2016.
Isi surat tersebut menyatakan, bahwa:
1) Program dan kegiatan di lingkungan Direktorat Jendral Guru dan Tenaga Kependidkan pada tahun 2016 menggunakan Dapodik yang terintegrasi dengan Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK), Ditjen Dikdasmen, Ditjen PAUD dan DItjen DIKMAS.
2) Penerbitan NUPTK mulai tahun 2016 menjadi tugas Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK)
Adapun syarat penerbitan NUPTK adalah seperti berikut ini:
![]() |
4) Sedangkan kalau untuk persyaratan penonaktifan NUPTK adalah sebagai berikut :
![]() |
Download Surat Resmi Dirjen GTK Nomor 14652/B.B2/PR/2015 Tentang Syarat Dan Mekanisme Penerbitkan NUPTK 2016 (Klik Disini)
(Sumber : http://ainamulyana.blogspot.co.id )
Sekian dulu ya informasi yang dapat saya berikan untuk Bapak da Ibu semua, semoga dapat bermanfaat. Untuk info lainnya silahkan kunjungi laman kami di www.dinanida.blogspot.co.id


Tidak ada komentar:
Posting Komentar