Sabtu, 26 Desember 2015

SEHARUSNYA GAJI GURU HONORER IDEALNYA RP 3 JUTA PERBULAN , BAPAK DAN IBU GURU SEPAKAT KAN..??

Assalamualaikum, Salam sejahtera untuk rekan-rekan guru semua dan selamat datang disitus dinanida.com yang pada hari ini akan membagikan informasi terbaru tentang  Wakil Ketua Komite III DPD RI  Fahira Idris yang mengatakan bahwa, telah banyak jasa yang sudah diberikan oleh para guru honorer kepada bangsa ini. Tetapi gaji yang diberikan hanya sebesar Rp 300 ribu setiap bulannya.
“Idealnya gaji guru honorer dinaikkan menjadi minimal Rp 3 juta tiap bulannya. Ini baru layak,” katanya, Rabu, 
Dan hal ini telah mendapat dukungan dari Sekjen KSPI Muhammad Rusdi. Menurutnya, jikakalau UMR buruh UMR Rp 2,9 juta, ‎seharusnya guru honorer layak mendapatkan gaji Rp 3,1 juta.
(Baca Juga : KABAR GEMBIRA, KENAIKAN GAJI GURU HONORER SETARA UMP AKAN SEGERA TEREALISASI
"Tahun depan, buruh harus naik UMP-nya menjadi Rp 3,3 sampai Rp 3,5 juta per bulan. Berarti guru honorer mesti lebih tinggi dari itu," tegas Rusdi.
Keuangan negara di ABPN sebenarnya tidak akan kolaps jikalau dialokasikan untuk menggaji para guru honorer dengan baik dan bijak. DPD juga akan mendesak kepada semua kepala daerah, supaya nantinya dalam setiap APBD yang akan mereka susun harus ada komponen untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh guru honorer.
“Sebenarnya keistimewaan dari kehadiran para guru honorer  yaitu sangatlah membantu tugas kepala daerah untuk mencerdaskan kehidupan anak-anak di daerah. Dan Tidak ada alasan untuk tidak mengalokasikan APBD yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para guru honorer di seluruh Indonesia ini.”
DPD, tegas Fahira, akan selalu terus berdiri dan ikut berjuang bersama para guru honorer guna mendapatkan hak-haknya. Guru honorer harus digaji dengan layak.
(Baca Juga : INILAH CARA MENDAPATKAN NUPTK TERBARU MULAI TAHUN 2016 DARI DAPODIK,,
Demikianlah berita yang dapat Dinanida.com berikan, semoga berita ini ada manfaatnya untuk kita semua, Untuk info guru lainnya, bisa kunjungi laman   DISINI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar