Sabtu, 26 Desember 2015

INI DIA CARA DAN PANDUAN PENAMBAHAN JJM GURU DILUAR DIKDAS

Assalamualaikum Selamat berjumpa kembali rekan-rekan guru semua dan selamat datang disitus dinanida.com, pada hari ini saya akan memberikan informasi mengenai,  Banyaknya  para guru yang demi memenuhi beban kerja 24 jam perminggu harus mencari sekolah sekolah lain diluar induknya, hal ini pasti yang sering menjadi pertanyaan bagi kita para guru, bagaimana Jumlah Jam Mengajar nya bisa diakumulasi jikalau berada pada jenjang diluar dikdas naungan kemdikbud dan juga memiliki aplikasi pendataan yang berbeda beda pula, misalnya saja Dapodikmen atau Dapodik Paudni aplikasi-aplikasi yang digunakan pada sekolah lain jenjang kita tersebut.
Semenjak adanya penyatuan baru kemdikbud salah satunya yaitu Direktorat Jendral Guru Dan Tenaga Kependidikan, sistem penyatuan akumulasi JJM yang dulu harus di laporkan oleh operator Sim Tunjangan Dinas sekarang ini telah berbeda, dalam sebuah berita yang telah kami ambil dari Status Facebook Asa Roed Andhin salah satu admin GTK dalam hal Tunjangan diinfokan sebagai berikut:
Setelah P2TK Dikdas, PAUD dan Dikmen melebur dalam GTK, maka akan nntinya akan ada perubahan dalam mekanisme penerbitan SKTP, diantaranya adalah :
1. Penambahan jam diluar jenjang (misalnya Guru SMP yg menambah jam di SMA) tidak perlu melalui simtun, melainkan cukup dientri saja pada aplikasi dapodik.
2. Guru yang mutasi antar jenjang pun tidak perlu lagi.
mengurus mutasi kelulusan (cukup mengisi sekolah induk pada aplikasi dapodik).
3. Guru guru yang kemarin sudah sempat mendapat SKTP ganda akan terdeteksi, dan jugaakan ditunda penerbitan SKTP berikutnya sampai yang bersangkutan melapor dan menyelesaikan masalah tersebut.
4. Database NRG juga akan terintegrasi dengan database simtun sehingga nantinya setiap ada penerbitan NRG akan langsung terdeteksi oleh aplikasi Sim Tunjangan.
Dan oleh sebab itu sudah saatnya sekolah sekolah pada jenjang SMA dan SMK harus mengejar ketinggalan pendataan melalui aplikasi Dapodikmen mulai dari sekarang  supaya nantinya tidak akan ada masalah dengan urusan tunjangan.
(Baca Juga : INFO PENTING ! SERTIFIKASI TIDAK LINEAR DENGAN IJAZAH, TIDAK PERLU KULIAH DAN SERTIFIKASI ULANG . INI SURAT EDARANNNYA
(Sumber : http://infogtk.net )
Demikianlah info yang dapat dinanida.com sampaikan, semoga ada manfaat untuk kita semua, Untuk info guru lainnya, bisa kunjungi laman   DISINI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar